Jepang Akan Resmi Menyatakan COVID-19 Sebagai Flu Biasa Pada 8 Mei Mendatang

28 April 2023, 10:00 WIB
Jepang Akan Resmi Menyatakan COVID-19 Sebagai Flu Biasa Pada 8 Mei Mendatang /Pixabay/iira116

RINGTIMES BALI- Jepang secara resmi menyatakan penurunan status COVID-19 ke tingkat yang sama atau setara dengan flu biasa pada 8 Mei mendatang.

Keputusan penyetaraan itu, guna membuka jalan untuk menormalisasi secara penuh kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi.

Sedangkan penentuan jadwal penyetaraan status tersebut, ditentukan Pemerintah Jepang atas dasar pertimbangan pencabutan langkah pengendalian pembatasan virus corona, yang disebut waktunya masih tersisa sepekan lebih.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi peningkatan perjalanan ke luar dan kembali ke dalam negeri selama masa liburan.

Baca Juga: Waspada Subvarian Baru COVID-19, Mata Merah Jadi Salah Satu Gejalanya

Selain aturan pembatasan tersebut, untuk saat ini bagi yang datang ke Jepang tetap harus menunjukkan bukti telah menerima vaksin COVID-19, setidaknya sampai dosisi ketiga.

Pelaku perjalanan juga bisa menunjukkan hasil negatif tes virus corona, yang dilakukan dalam kisaran waktu 72 jam setelah keberangkatan.

Sementara itu, pakar penyakit menular Jepang dari Kementerian Kesehatan, mendukung keputusan pemerintah terkait perencanaan jadwal kualifikasi ulang, mengingat situasi pandemi virus corona saat ini.

Pemerintah Jepang mengklasifikasikan ulang COVID-19 sebagai penyakit kelas lima, atau setara dengan flu musiman biasa,  yang sebelumnya ditetapkan sebagai kategori khusus kelas dua atau setara dengan penyakit menular TBC dan sindrom pernapasan akut lainnya.

Penurunan klasifikasi COVID-19 ke kelas lima ini, berarti tidak akan lagi dikeluarkan status keadaan darurat ketika terjadi lonjakan atau peningkatan kasus COVID-19 kedepannya.

Baca Juga: Pandemi Covid 19 Usai, Tradisi Omed-Omedan Kembali Digelar di Banjar Kaja Sesetan, Denpasar

Di sisi lain, tanggungan biaya medis pemerintah untuk penanganan kasus ini pun akan ditiadakan. Sebelumnya Pemerintah Jepang menanggung biaya rawat jalan dan rawat inap terkait kasus covid ini.

Meskipun demikian, sejumlah pakar penyakit menular menganjurkan lansia dan orang-orang yang rentan terkena virus corona, untuk terus menggunakan masker wajah, mengingat adanya kemungkinan norma pra-pandemi.

“Masih ada risiko tinggi jika orang-orang mulai keluar seperti yang mereka lakukan sebelum pandemi virus corona,” ucap profesor penyakit menular dari University of Health and Welfare Tetsuya Matsumoto, dikutip dari Antara, Kamis, 27 April 2023.***

Baca Juga: Akibat Covid-19 Berkepanjangan, Kesehatan Mental di Eropa Menurun

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler