Informasi Terbaru PIP Kemdikbud 2023, Syarat dan Cara Daftarnya

8 Maret 2023, 20:50 WIB
Informasi terbaru mengennai PIP Kemdikbud 2023 disertai cara mendaftarnya. /Instagram/@sobatpip

 

RINGTIMES BALI - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.  

Berikut informasi terbaru PIP Kemdikbud 2023 dilansir dari laman Puslapdik.kemdikbud, Kamis, 8 Maret 2023.

PIP menjadi salah satu bantuan pembiayaan uang untuk siswa mulai SD, SMP, SMA dan sederajat.

Untuk mengetahui apakah siswa sekolah mendapat bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 bisa dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.

Informasi terbaru saat ini bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 atau tahun ini belum mulai disalurkan untuk siswa sekolah.

Baca Juga: Mahfud MD Isyaratkan Temuan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Kabarnya pihak Puslapdik Kemdikbud masih mendata siswa sekolah sebelum kembali mencairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Seperti diketahui bantuan PIP Kemdikbud terakhir kali uang cair untuk siswa sekolah pada tahun 2022 yang proses pencairan terakhir Februari 2023.

Ada beberapa cara agar nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, salah satunya harus memiliki KIP.

Nantiya penerima bantuan PIP Kemdikbud, jika merujuk pada pencairan tahun lalu bisa uang cair hingga Rp1 juta.

Berikut cara daftar PIP Kemdikbud di laman pip.kemdikbud.go.id. Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.

Baca Juga: Erick Thohir Berhentikan dengan Hormat Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp450 ribu per tahun

- SMP dan sederajat: Rp750 ribu per tahun

- SMA dan sederajat: Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Serah Terima Pesawat Baru TNI AU C-130J-3-Super Hercules A-1339

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

Buka laman pip.kemdikbud.go.id

Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom

Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

- Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat, Bank Mandiri Kembali Gandeng BPR

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

- SIswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Atlet Indonesia Raih Medali Emas Taekwondo Kelas U-46 di Kejuaraan Bulgaria Open 2023

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Demikian Informasi Terbaru mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta cara dan syarat daftarnya.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler