Polda Bali Kejar WNA Pengguna Plat Palsu

6 Maret 2023, 11:52 WIB
Polda Bali selidiki WNA pengguna plat kendaraan palsu. /I Gede Sarjana/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan Ditlantas Polda bali serta jajaran Polres saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap WNA (Warga Negara Asing) pengguna plat nomor kendaraan palsu.

Kendaraan baik itu roda empat maupun roda dua yang menggunakan plat nomor palsu tidak sesuai aturan, terutama kendaraan yang menggunakan plat nomor Rusia. Ia mengatakan upaya pengejaran ini penting mengingat banyak laporan dari masyarakat dan petugas di lapangan.

“Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan,” ucap Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari Antaranews pada 6 Maret 2023.

Baca Juga: WNA Ajukan Petisi Ayam Berkokok di Bali, Warga: Suruh Ayam Saja yang Menangapi

Ia mengatakan, petugas di lapangan sering melihat turis mancanegara yang menggunakan kendaraan dengan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi. Saat ini, wisatawan yang banyak menggunakan plat nomor palsu berasal dari Rusia. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemantauan pada semua wilayah hukum Polda Bali.

“Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” ujar Stefanus Satake Bayu Setianto.

Selanjutnya Polda akan melakukan Patroli di kawasan-kawasan wisata tertentu, seperti di Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, hingga Ubud, serta kawasan Gianyar dan juga Denpasar. Dalam patrol tersebut, pihaknya akan melakukan tilang terhadap pengendara yang ditemukan melanggar peraturan.

Baca Juga: GAMKI Semarang Gelar Seminar Bersama Lentara dan Kemenag, Harus Hadapi Masalah dengan Adil

“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” ucap Satake Bayu.

Sementara itu pada pada, 5 Maret 2023, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung telah mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Kendaraan tersebut dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal. Kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan,

Sedangkan pengendara yang ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yakni dengan mengendarai kendaraan bernomor plat palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri, dan tidak memiliki bukti kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Akademisi Unud Nilai Penundaan Pemilu 2024 sebagai Ancaman Terhadap Demokrasi di Indonesia

“Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan tadi itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk bule Rusia hingga kini belum ditemukan,” ucap Satake Bayu.***

Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler