Denpasar Terima Kuota 2.194 PPPK Tahun 2023, BKPSDM: Kita Akan Usulkan Jadi Formasi ke KemenPAN-RB

26 Februari 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi. Jurusan untuk CPNS 2023 //ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

RINGTIMES BALI - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Wayan Sudiana ungkap belum menerima formasi terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

“Formasi tahun 2023 belum turun. Tetapi berdasarkan yang diterima di BPKAD, jatah untuk formasi PPPK ada 2.194,” ujarnya pada Minggu, 26 Februari 2023.

Di antaranya 106 untuk tenaga teknis, 606 tenaga kesehatan, dan 1.482 untuk tenaga kependidikan. Ketiga bidang ini memang menjadi kebutuhan dasar yang diprioritaskan dalam PPPK Denpasar di tahun 2023.

Baca Juga: Sempat Beredar Luas Diduga Foto Asusila Sulinggih, Ternyata Tidak Terdaftar di PHDI Buleleng

Sudiana mengatakan bahwa jumlah tersebut berdasarkan pada dana alokasi umum yang diterima dari pemerintah pusat.

Disebutkan Kota Denpasar pada tahun ini menerima anggaran sebesar Rp36 miliar dari dana alokasi umum.

Kemudian pihaknya akan mengusulkan jumlah PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Baca Juga: Kecelakaan Rem Blong, Pengendara Motor dan Mobil di Desa Selat Sukasada Memakan Korban

“Ini belum jadi formasi dan kita akan usulkan ke KemenPAN-RB untuk jadi formasi. Setelah itu, baru kita tahu rencana kebutuhan kita yang sebenarnya,” ungkapnya.

Sebelumnya di tahun 2022, Kota Denpasar hanya memenuhi 341 PPPK untuk guru. Hal ini dikarenakan kemampuan APBD Kota Denpasar yang saat itu belum bagus.

Ia pun belum mengetahui bagaimana minat masyarakat terhadap dibukanya PPPK Kota Denpasar di tahun 2023.

Baca Juga: KBB Keluarkan Fitur Baru Aplikasi khusus Produk UMKM, Ayo Merapat, Berikut Tahapannya

“Kalau pengalaman kemarin untuk CPNS minatnya lumayan banyak, tidak tahu sekarang PPPK (seperti apa). PPPK berbeda dengan CPNS, formasinya merupakan formasi jabatan fungsional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kemungkinan tidak dibukanya CPNS di Kota Denpasar pada tahun 2023 dan hanya membuka PPPK.

“Kemungkinan tahun 2023 juga tidak ada (CPNS), kebijakan pemerintah pusat hanya merekrut PPPK. Kebijakan pusat memang jabatan-jabatan fungsional diarahkan untuk PPPK dan bukan CPNS,” tutupnya.***

Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler