Rampungkan Jembatan Gantung Sungai Pisang, Kementerian PUPR: Tidak Untuk Kendaraan Roda Empat

13 Januari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi jembatan gantung gantung bantu mobilitas warga /esudroff/Pixabay

 

RINGTIMES BALI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjukkan kesigapannya dalam membangun negeri.

Saat ini Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan Jembatan Gantung Sungai Pisang di Kota Padang.

Jembatan Gantung Sungai Pisang lebih tepatnya terletak di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Embung Mentawir, Dukung Forest City IKN Nusantara

Jembatan tersebut dibangun untuk menggantikan jembatan lama yang kondisinya sudah tidak layak digunakan lagi. Material yang rusak dapat memicu ambruknya keseluruhan bangunan jembatan serta adanya potensi bahaya bagi pengguna atau warga.

Seperti yang terlihat dalam beberapa unggahan foto di media sosial Kementerian PUPR Kamis kemarin, tampak jembatan Gantung tersebut telah rampung dan membentang di atas Sungai Pisang dengan panjang 42 meter.

Kementerian PUPR mengatakan, ini akan lebih mempermudah mobilitas orang maupun barang, khususnya para nelayan seberang Sungai Pisang yang hendak berjualan ikan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Kembang dan Gandu, Sampaikan Harapan Untuk Warga Pacitan

Selain itu, bangunan jembatan ini juga sebagai penunjang pariwisata menuju tiga pulau, yakni Pulau Pasumpahan, Pulau Pamutusan, dan Pulau Sikuai.

Dalam unggahan Instagram-nya, Kementerian PUPR menegaskan bahwasannya jembatan hanya boleh digunakan oleh pejalan kaki dan pengendara roda dua.

"Diperuntukkan untuk warga yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan roda 2. Jembatan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda 4, terkecuali dalam keadaan darurat untuk ambulans" katanya dikutip dari @kemenpupr Jumat 13 Januari 2023.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler