Ferdy Sambo Sebut Uang yang Ada di Rekening Yosua Adalah Miliknya

22 November 2022, 16:11 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

RINGTIMES BALI- Ferdy Sambo hari ini 22 November 2022 kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Di sidang yang memasuki pekan ke-lima itu ia dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sejumlah saksi dihadirkan, diantaranya Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustin.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Hari Kedua, Barang Bukti Senjata Kasus Brigadir J Ditunjukkan Hakim dan Jaksa

Ia dihadirkan untuk mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR.

Uang yang dimaksud adalah senilai Rp200 Juta.

Namun Ferdy Sambo memberikan tanggapan untuk menerangkan kepemilikan uang tersebut.

Ia menuturkan bahwa uang Rp200 Juta itu bukan milik Ricky atau Yosua, melainkan adalah miliknya.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Bali Salurkan BLT BBM Tahap Pertama ke 188 Ribu KPM: Ada Sedikit yang Gagal Dibayarkan

“Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Josua ini bukan uang mereka,” katanya.

Ia juga menerangkan tentang peruntukan dana tersebut.

“Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kasnya tadi sudah (diserahkan),” lanjutnya.

Baca Juga: Viral, Keyword Google 'Monyet Pakai Jas Hujan' Muncul Gambar Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Agustin dalam kesaksiannya mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.

Ia menyebut bahwa dalam rekening Ricky Rizal terdapat transaksi uang masuk senilai Rp100 Juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 Juta dua kali di tanggal yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Positif Covid, Ikuti Sidang Secara Virtual

Ketika ditanya hakim lebih lanjut mengenai metode pemindahan dana diantara rekening keduanya, Agustin menjawab bahwa melalui internet banking.

“Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking. Atau yang melalui jaringan internet,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan sebelumnya oleh Ricky Rizal mengenai kepemilikan uang Rp200 Juta itu pada sidang Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Bripka RR Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Ricky membenarkan bahwa ia telah menerima uang tersebut atas perintah Putri Candrawathi.

Ia menyebut uang itu digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.

Dana dipindahkan ke dirinya karena Yosua telah meninggal dunia.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta di Rekening RR dan Brigadir J Bukan Punya Mereka" pada 22 November 2022.

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler