Informasi Biaya, Persyaratan, dan Cara Membuat SKCK Online yang Mudah

18 April 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi SKCK. /Instagram/@restrobekasikota_official

RINGTIMES BALI- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen pemenuh syarat administrasi, misalnya untuk melamar pekerjaan.

Seiring berjalannya waktu, cara membuat SKCK semakin mudah, yaitu mendaftar secara langsung di kantor polisi atau secara online.

Pembuatan SKCK online tentu menjadi pilihan baru dimasa pandemi untuk mencegah terjadi kerumunan karena mengantre di kantor polisi.

Baca Juga: Tersangka Narkoba di Bali Gelar Pernikahan di Dalam Penjara

Pembuatan SKCK online yang mudah dapat dilakukan melalui laman resmi https://skck.polri.go.id/.

Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK online bisa diunggah pada laman resmi tersebut.

SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan surat keterangan yang diberikan oleh Polri yang berisi daftar riwayat kriminalitas seseorang, dikutip dari polri.go.id.

Baca Juga: 30 Lagu Pop Barat Terbaik yang Viral di Tiktok dan Spotify Terbaru 2022

Jumlah biaya untuk pembuatan SKCK online terbilang cukup terjangkau, sekitar Rp 30.000.

Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk pembuatan SKCK online? Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai syarat pembuatan SKCK online.

1. Dokumen Persyaratan Pembuatan SKCK Online

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri)

-Kartu Keluarga Akta Lahir

-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (6 lembar) dengan background merah, berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, dan tampak depan.

-Foto sidik jari

Baca Juga: Download Lagu Sakit Rindu - Happy Asmara ft Denny Caknan MP3 MP4 Beserta Lirik, Gratis Sekali Klik

2. Langkah-langkah pembuatan SKCK online

-Buka situs resmi skck.polri.go.id

-Pilih menu formulir pendaftaran di pojok kanan atas

-Pada bagian Satwil, pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK.

-Untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP), pilih kesatuan wilayah

-Isi alamat lengkap sesuai KTP

-Membayar biaya administrasi secara tunai atau online melalui BRIVA (BRI Virtual Account)

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah SBdP Kelas 6 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban, Full Prediksi PG

-Pastikan semua kolom terisi, lalu klik "Lanjut"

-Lengkapi "Data Pribadi" seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas atau nomor paspor jika ada.

-Unggah file foto ukuran 4x6

-Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.

-Lampirkan soft file sidik jari yang didapatkan di kantor Polres setempat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Pretest PPG PGSD, Ekologis, Etologis, dan Psikoanalisis Sesuai Kisi-Kisi Terbaru

SKCK fisik bisa diambil langsung di Polres sesuai domisili anda.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler