2 Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Miliar Rupiah

10 Maret 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi trading dari investasi bodong yang diduga dilakukan 2 afiliator. /Pixabay/sergeitokmakov/

RINGTIMES BALI – Sejumlah afiliator yang diduga melakukan kejahatan investasi bodong berkedok trading kini sedang ramai disorot publik.

Sebelumnya afiliator berkedok investasi Binomo Indra Kenz telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kemudian menyusul Doni Salmanan yang ikut terjerat melalui aplikasi Quotex.

Baru–baru ini muncul beberapa nama lain, seperti dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tes Rapid Antigen-PCR Tak Wajib Bagi PPDN dengan Syarat Minimal Vaksinasi Dosis Kedua

Keduanya diduga telah melakukan tindakan penipuan, pencucian, serta kegiatan penggelepan uang.

Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini ditaksir mencapai hingga kisaran Rp20 miliar.

Baca Juga: Di Bali Perlu Ada Dirigen dalam Penanganan Persoalan Sampah

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret.

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Para korban datang dari seluruh Indonesia.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri".

Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan jumlah total keseluruhan kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Baca Juga: Download Lagu Allahu - Irfan Makki MP3 MP4, Mudah dan Gratis

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Daftar 10 Pencetak Gol Terbanyak La Liga Musim 2021-2022

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

Baca Juga: ARMY Terpesona Lihat Suga BTS Tersenyum saat Menggendong Anak Halsey

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," pungkasnya.***(Amir Faisol/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler