Waspada Macet di Legian, Prosesi Ngerehan Hentikan Akses Jalan 3 Februari 2022

31 Januari 2022, 14:07 WIB
Desa Adat Legian gelar ritual Ngerehan, akses jalan dan penerangan dihentikan. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Desa Adat Legian memberi arahan terkait penutupan jalan saat prosesi Ngerehan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Februari 2022. 

Ngerehan atau Mesuci Laksana akan berlangsung sejak pukul 20.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 2.00 WITA, sehingga beberapa jalan utama dari Pura Agung Desa Adat Legian menuju Setra atau kuburan akan ditutup. 

Prosesi Ngerehan yang berlangsung 2 hingga 5 tahun sekali ini kembali dihadirkan Desa Adat Legian setelah salah satu orang suci mendapat pawisik (bisikan) untuk mengadakan ritual ini. 

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 187, Menyusun Mosi dari Sebuah Tema

Imbauan mengenai akses jalan pada hari puncak Ngerehan disampaikan langsung oleh Ketua LPM Desa Adat Legian I Wayan Puspa Negara pada Senin, 31 Januari 2022. 

“Nanti yang ditutup pertama adalah Jalan Legian, kemudian Jalan Sriwijaya, Jalan Patih Jelantik, dan sebagian dari Jalan Majapahit,” kata I Wayan Puspa Negara kepada media. 

Penutupan akses jalan akan berlangsung berselingan, karena ritual Ngerehan akan dimulai dari keberangkatan barong atau Rangda menuju setra. 

Baca Juga: Surat Dinas, Kunci Jawaban Lengkap Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 252-253 Terbaru 2022

Lebih jelas, khusus Jalan Legian penutupan akan berlangsung pukul 8 hingga 10 malam, namun jalan lainnya ditutup total sejak acara dimulai hingga berakhir. 

Namun jadwal tersebut dipertegas sebagai jam yang tentatif, ada kemungkinan acara akan berlangsung molor atau dipercepat. 

Pihak Desa Adat Legian mengaku sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Polsek Kuta untuk membantu pengawasan. 

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 81 82 Semester 2, Uji Kompetensi Nomor 1-10 Pemanasan Global

Selain akses jalan yang dialihkan, pemerintah desa adat juga meminta warga sekitar untuk tertib dalam menjaga keheningan. 

Hal ini berhubungan dengan makna dari ritual Ngerehan yang akan dilakoni. 

Pada waktu-waktu tersebut, Rangda yang disucikan akan melakukan pertapaan (semedi) di tengah setra. 

Tak ada bebunyian atau penerangan yang boleh membuyarkan fokus ritual. 

Maka dari itu, Ketua LPM Desa Adat Legian menyampaikan bahwa seluruh UMKM atau usaha sekitar kawasan setra sudah diberi pengarahan untuk tidak menyalakan musik dan penerangan. 

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 169, Tabel 3.7 Kegiatan Ekonomi Maritim dan Kelautan

Perlu diketahui bahwa Legian merupakan kawasan pariwisata yang bersinggungan langsung dengan wisata pantai Kuta sehingga ini menjadi tugas besar bagi desa adat untuk bersinergi dengan masyarakat atau pengunjung. 

Setra milik Desa Adat Legian sendiri terletak di sebelah selatan Stadion Trisakti yang digunakan punggawa Liga 1 untuk Official Training. 

Namun di tanggal tersebut nampaknya jadwal latihan resmi ditiadakan mengingat laga pada esok harinya kosong. 

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 168, Aktivitas Kelompok Mengenai Ekonomi Maritim di Indonesia

Dengan ini seluruh lampu sekitar setra akan resmi dimatikan pada malam tersebut karena ritual Ngerehan melarang adanya bunyi-bunyian dan penerangan untuk meminimalisir ritual yang gagal. 

Ritual Ngerehan yang digarap Desa Adat Legian sendiri bertujuan untuk melakukan penyucian agar wabah segera usai dan masyarakat kuat untuk bangkit.*** 

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler