Manfaatkan Pasar Banyuasri Pemkab Buleleng Dirikan Rooftof Creative Space

26 Desember 2021, 14:55 WIB
Manfaatkan Pasar Banyuasri Pemkab Buleleng Dirikan Rooftof Creative Space /Pemkab Buleleng

RINGTIMES BALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) akan bangun Rooftop Creative Space (RCS) di Pasar Banyuasri.

Melihat potensi ekonomi para generasi muda yang semakin maju, Pemkab Buleleng sangat mendukung dan memprioritaskan perkembangan mereka.

Hal ini didukung dengan rencana pembangunan Rooftop Creative Space dengan memanfaatkan area parkir lantai 3 Pasar Banyuasri.

Rencana ini sudah dikonfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara pada Sabtu 25 Desember 2021.

Baca Juga: Download Lagu Little Things One Direction, Cover Edo Pratama X Factor Indonesia Beserta Lirik

“Sudah mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati dari audiensi kemarin dengan Komite Ekraf Kabupaten Buleleng,” kata Gede Dody dikutip dari laman resmi Pemkab Buleleng.

Pasalnya rencana pembangunan ini sudah jauh-jauh hari direncanakan bahkan sebelum Pasar Banyuasri selesai diresmikan.

Hal ini sejalan dengan semangat Spirit of Sobean yang disongsong oleh Pemkab Buleleng dalam menunjukan keunggulan produk lokal mereka termasuk bidang ekonomi kreatif.

“Tujuannya adalah bagaimana aktivasi Pasar Banyuasri ini supaya memang menjadi destinasi yang Sobean,” kata Gede Dody Sukma Oktiva Askara.

Baca Juga: 5 Hp Lipat Terbaik Sepanjang Tahun 2021, dari Samsung Sampai Xiaomi

Gagasan ini direncanakan oleh Komite Ekraf disupervisi oleh beberapa perangkat daerah termasuk Dispar Buleleng di bawah koordinasi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Buleleng.

Rencana pembangunan ini akan rampung pada Januari 2022 dan sudah dilengkapi dengan beragam fasilitas lainnya.

Kios-kios UKM kuliner, panggung pementasan, ruang workshop, dan skate park yang semuanya akan dikelola oleh Komite Ekraf bersinergi dengan perangkat daerah dan masyarakat yang tergabung dalam komunitas.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 Arema FC Dekati Pratama Arhan, PSIS Rela Lepas untuk Klub Luar Negeri

“Mereka melakukan pendataan terhadap pelaku dari 17 sub sektor ekraf Buleleng, setelah melakukan pendataan mereka harus memfasilitasi dari sisi perizinan antara lain memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan izin BPOM untuk usaha makanan dan minuman,” jelas Kepala Dinas yang pernah menjabat sebagai Camat Buleleng itu.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk para UKM dalam memamerkan dan memasarkan produk-produk mereka dengan lebih baik lagi.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Pemkab Buleleng

Tags

Terkini

Terpopuler