RINGTIMES BALI - Berikut daftar nama-nama 10 pejabat Pemkab Tabanan yang diduga terlibat korupsi berjamaah proyek DID Rp51 miliar. Simak selengkapnya di artikel ini.
Pasca melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Proyek DID (Dana Insentif Daerah) senilai Rp51 miliar ke sejumlah kantor dinas di Kabupaten Tabanan, seperti kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga kantor DPRD Tabanan, Bali.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 10 pejabat Pemkab Tabanan yang diduga terlibat korupsi bernilai fantastis tersebut.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 10 pejabat di Pemkab Tabanan.
Terungkap pemeriksaan dan penyidikan sudah berlangsung sejak sepekan yang lalu. Ada 10 pejabat yang sudah diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Mereka diduga terkait dalam tindak pidana korupsi pengurusan proyek DID di Kabupaten Tabanan.
Sejumlah pejabat yang diperiksa tersebut terdiri dari berbagai unsur jabatan mulai dari ketua komisi DPRD di Tabanan, kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan dan sejumlah kepala dinas turut diperiksa.
Baca Juga: Terekam CCTV, Seorang Pria Gondol Tas Pengunjung Restoran di Mall Denpasar Diduga Berkomplot
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab Tabanan, Bali," ujarnya, dilansir dari artikel potensibadung.pikiran-rakyat.com Update, KPK Periksa 10 Pejabat Tabanan, dari DPRD, Kepala Dinas sampai Sekda.
Dan berikut daftar nama 10 pejabat Pemkab Tabanan yang diduga terlibat korupsi berjamaah proyek DID Rp51 miliar :
- I Made Sumerta Yasa jabatan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan pada tahun 2017
- I Made Yasa jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan Tahun 2016 hingga kini.
- Made Yudiana jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan Tahun 2017 hingga kini.
- I Nyoman Suratmika jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: 2 ABK KM Liberty 1 Dievakuasi ke Lombok, 7 Orang dalam Pencarian
- I Nyoman Wirna Ariwangsa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.
- I Putu Adnya Semapta Pemilik Jayaprana Production
- I Putu Eka Putra Nurcahyadi jabatan Ketua Komisi I DPRD Tabanan Tahun 2016 dan juga pernah menjabat sebagai anggota Banggar DPRD Tabanan Tahun 2014.
- I Wayan Adnyana
Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tahun 2008 sampai dengan 2012 dan 2017
Kemudian menjadi Kepala Dinas Pariwisata Tabanan tahun 2012-2017.
- I Wayan Mahardika jabatan Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya
- Ida Bagus Wiratmaja jabatan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan, Bali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah 3 kantor dinas di Kabupaten Tabanan terkait dana Proyek DID senilai Rp51 miliar, diduga eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terlibat.
Bahkan Eka Wiryastuti sudah diperiksa di kantor KPK terkait kasus yang
Dan terkait kasus ini, KPK menindaklanjuti Diam-diam lembaga anti rasuah atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyelidiki kasus dugaan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp51 miliar di Pemkab Tabanan, saat itu bupati yang menjabat adalah Ni Putu Eka Wiryastuti.
Hal ini terungkap melalui turunnya penyidik KPK dan secara mendadak menggeledah dan membawa banyak berkas terkait dengan proyek yang sudah berlangsung pada tahun 2018 ini di Kantor Dinas PUPRPKP, Bakueda, Bapelitbang dan DPRD Tabanan pada Rabu 27 Oktober lalu.***(Mifta Putra/potensibadung.pikiran-rakyat.com)