Polri Ungkap Kejahatan Perjudian dan Pornografi Online Beromzet Rp4,5 Miliar

27 Oktober 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi, Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi secara online bermozet Rp4,5 milian per bulan. /Pixabay/besteonlinecasino

RINGTIMES BALI – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi secara online.

Aksi itu dilakukan oleh komplotan dengan jaringan tersebar di seluruh Indonesia dengan penghasilan mencapai Rp4,5 miliar per bulan.

Perjudian dan pornografi online itu ditawarkan melalui aplikasi bernama 19love.me yang memiliki dua konten utama, yakni perjudian dan pornografi.

Baca Juga: Ketua RT Sebut Pelaku Teror di Mabes Polri Sempat Mendapat Bansos

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pengungkapan perkara berdasarkan laporan polisi LP nomor 0627/X/2021/Dit.Pidum padatanggal 15 Oktober 2021.

“Dalam pengungkapan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap empat orang,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menyebut para pelaku memiliki jaringan menyebar hampir di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Orang Tak Dikenal, Diduga Komplotan Teroris

Saat ini server dari aplikasi atau website perjudian dan pornografi online ini terlacak berada di Filipina.

“Servernya berada di luar negeri menggunakan domain berubah-ubah untuk pengaburan, sehingga sulit dideteksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri dikutip dari Pikiran-rakyat.com berjudul "Ungkap Tindak Kejahatan Perjudian dan Pornografi Online, Polri: Omzet Kotor hingga Rp4,5 Miliar per Bulan".

"Mereka berkomunikasi dengan user (pengguna) di Indonesia lewat WhatsApp. Server berada di Filipina,” lanjutnya.

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil meringkus empat orang tersangka di wilayah Pekanbaru Riau dan juga Bandung.

Baca Juga: Terungkap Alasan Mabes Polri Tak Beri Izin PSSI Gelar Laga Timnas Vs Tira Persikabo

Keempatnya, yaitu Pangky Ek Suko usia 34 tahun dan Erikko 26 tahun yang berperan sebagai pembuat rekening deposito dan pencari host wanita (penjaja seks).

Keemudian Cipto Wicaksono usia 34 tahun dan Feri Chandra 25 tahun berperan merekrut host wanita yang mengisi konten porno.

“Pelaku merekrut wanita jadi host berpenampilan seksi bersedia melakukan bugil dan melakukan adegan seks,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri dikutip dari Tribratanews, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Klarifikasi YouTuber Muhammad Kace yang Dilaporkan ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama Islam

Ia menyebutkan bahwa komplotan judi dan pornografi online beroperasi selama tiga bulan dan para pengguna aplikasi wajib mendaftar untuk mengakses konten-konten tersebut.

Setiap pengguna membayar (deposit) minimal Rp36 ribu dan maksimal mencapai Rp30 juta.

“Kepada orang-orang yang ingin berinteraksi dalam aplikasi ini wajib menukar koin digital, 1 koin nilainya Rp3.000,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.

Polri mengungkapkan bahwa aliran dana yang bisa dikompulir dari perekrutan, uang dalam menjalankan kegiatan ini beromzet kotor Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan.

Keuntungan bersih setelah dipotong biaya operasional per bulan ada penyusutan.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-rakyat.com).

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler