Anak Sekolah Dapat BLT Rp 4,4 Juta dari Kemensos, Berikut Syarat Terimanya

6 Agustus 2021, 19:44 WIB
Anak sekolah mendapat BLT Rp 4,4 juta dari Kemensos mulai dari anak SD, SMP, SMA. /Pexels

RINGTIMES BALI – Pemerintah telah salurkan Bantuan Sosial untuk masyarakat dan anak sekolah yakni jenis bantuan berupa bansos PKH.

Sebesar Rp 4,4 juta rupiah yang akan didapatkan anak sekolah dasar, SMP, hingga SMA per tahunnya.

Bansos PKH yang disalurkan untuk anak dari jenjang SD, SMP, dan SMA adalah bagian dari penerima PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos jauh-jauh hari.

Baca Juga: PKH Termin 1 hingga 4 Cair Khusus Wilayah Berikut, Cek ke Pendamping Segera

Akan tetapi besarnya nominal bantuan sosial Rp 4,4 juta akan dipecah dan dibeda-bedakan kembali sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Dikutip dari Kemensos, berikut adalah besar BLT anak sekolah atau Bansos PKH untuk katagori anak sekolah sebagai berikut.

Anak usia sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Tahu, Data Hilang di Tahap 3 By Sistem Lakukan Hal Berikut

Anak usia sekolah SMP menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp 2 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

Lebih lanjut, Kemensos juga akan memberikan Bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus 2021

Ibu Hamil menerima bantuan sebesar Rp 3 juta dengan catatan maksimal kehamilan anak kedua.

Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp 3 juta dengan catatan syarat maksimal dua anak dalam satu KPM.

Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

Baca Juga: KPM PKH Terima 3 Bantuan Sekaligus di Agustus 2021, Apa Saja Cek Di Sini

Penyandang Disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

Dana tunai Bansos PKH akan langsung diterima oleh mereka yang berhak menerimanya melalui bank himbara.

Kemudin daftarkan diri yang bersangkuta melalui website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler