BSU Pekerja Rp1 Juta Segera Cair di 2021, Cek Jadwalnya

25 Juli 2021, 03:14 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat memberikan keterangan terkait BSU pekerja Rp1 juta yang akan cair di 2021 /Instagram @kemnaker/

RINGTIMES BALI - Kemnaker sedang mempersiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi para karyawan yang terdampak Covid-19 di tahun 2021.

Namun besaran untuk mendapatkan BSU tersebut turun drastis dari semula tahun lalu sebesar Rp2,4 juta kini menjadi Rp1 juta dengan pembayaran dibayar penuh selama dua bulan.

Penyaluran BSU ini dikatakan Menaker Ida Fauziyah masih dalam tahap penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSUnya.

Baca Juga: 4 Golongan KPM PKH yang Tidak Dapat Pencairan Bansos di 2021

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Dikutip dari kanal YouTube Denitin Channel, subsidi upah ini dibuat berdasarkan payung hukum kemnaker.

Dan berikut syarat untuk mendapatkan BLT BPJS dari kemnaker :

- Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi upah dibuktikan dari NIK

- Pekerja atau buruh terdaftar pada jaminan sosial ketenagakerjaan dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan dibuktikan nomor kepesertaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Bansos Tunai Cair Juli-Desember 2021 pada 5,9 Juta KPM, Cekbansos.kemensos.go.id

- Perlu dicatat bahwa peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Pihak Kemnaker pun mengimbau agar para pekerja segera menyerahkan rekening kepada perusahaannya agar segera diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini menerapkan PPKM level IV diharapkan dengan adanya bantuan ini untuk mencegah pengusaha melakukan PHK pada pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja tegasnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair di Bulan Juli 2021, Cek Besarannya Dapat

Untuk mengetahui apakah Anda bisa terdaftar sebagai penerima bisa kunjungi situs kemnaker.go.id, masuk atau login atau daftar jika belum mempunyai akun.

Sayangnya hingga kini situs kemnaker nampak di hack dan belum dapat diakses kembali. Kami akan infokan update selanjutnya.***

 

 

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler