Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600 Ribu ke 10 Juta PKM, Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

3 Juli 2021, 09:28 WIB
cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP kemensos salurkan bansos BST Rp600 ribu. /ANTARA FOTO DAN ALI MAHFUD

RINGTIMES BALI - Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600 Ribu pada 10 Juta PKM, cekbansos.kemensos.go.id hanya Pakai KTP.

Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 10 juta penerima keluarga manfaat (PKM) di bulan Juli 2021.

Bansos disalurkan sebagai dampak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali terhitung hari ini Sabtu 3 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Bansos Tunai Cair Dobel Juli 2021 Dampak PPKM Darurat, Login cekbansos.kemensos.go.id

Bansos disalurkan secara bertahap dan bagi Anda yang telah terdata di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sebagai penerima dapat segera mengecek ke laman cekbansos.kemensos.go.ud apakah Anda masih terdata atau tidak.

cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP kemensos salurkan bansos BST Rp600 ribu

Sebagaimana diketahui, para calon penerima bansos ini nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu (Mei-Juni) dari pemerintah dengan total anggaran Rp6,1 triliun.

Laman DTKS sendiri hanya sebagai laman untuk mengetahui sebagai daftar penerima bansos. Untuk mendapatkan bantuan ini Anda dapat menanyakannya kepada petugas di desa.

Baca Juga: Kemenkop Buka Proposal Bansos Wirausaha Rp7 Juta Hingga 30 Juni 2021, Segera Daftar

Jika Anda masih baru dan belum terdata di DTKS maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Untuk mendapatkan bansos dari kemensos Anda cukup siapkan nama KTP yang sesuai dengan yang ada di laman DTKS tentunya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan rapat kerja dengan DPR RI belum lama ini menjelaskan permasalahan yang terdapat dalam DTKS.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali, Pemerintah Salurkan 3 Bansos

Terutama menyangkut integritas data, transparansi data, integrasi beragam bansos, dan regulasi dan pengelolaannya.

Sebagai informasi hasil pemeriksaan dari BPKP, BPK, dan KPK pada tahun 2020, seperti KPK mendapati sejumlah 16.796.924 data tidak padan dengan Dukcapil.

Hal ini menyebabkan pemutakhiran DTKS berpotensi terjadinya tumpang tindih sehingga KPK merekomendasikan kepada Kemensos untuk melakukan pemadanan DTKS dengan dukcapil, dan menggunakan NIK sebagai key field.

Apabila Anda pernah mendapatkan bantuan ini namun ternyata kini tidak terdata di DTKS sebaiknya Anda segera mengkonfirmasikannya ke kantor desa dimana Anda tinggal.

Bisa jadi Anda masuk dalam data NIK yang tidak padan dengan Dukcapil Pusat. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler