Cara Dapat Bansos Wirausaha Rp7 Juta dari Kemenkop, Segera Daftar

- 12 Juni 2021, 07:58 WIB
Berikut cara mendapatkan bansos wirausaha Rp7 juta dari Kemenkop, lengkap dengan syarat pendaftaran.
Berikut cara mendapatkan bansos wirausaha Rp7 juta dari Kemenkop, lengkap dengan syarat pendaftaran. /instagram @kemenkopukm/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM rupanya juga memberikan bantuan sosial (bansos) khusus kepada wirausaha dengan jumlah bantuan senilai Rp7 juta.

Bansos ini tidak hanya menyasar kepada para pelaku wirausaha biasa namun juga kepada yang terdampak bencana, penyandang disabilitas dan masyarakat di Papua dengan target sebanyak 1300 (perorangan).

Batas waktu pengajuan proposal bansos ini hingga 15 Juni 2021 so buruan daftar.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan dengan total nilai dana Rp7 juta dilansir dari laman kemenkopukm.go.id, Sabtu 12 Juni 2021:

Baca Juga: Kemensos Buka Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT hingga 16 Juni 2021

Persyaratan Calon Penerima Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha secara Umum, antara lain:
a) Individu yang memiliki ide bisnis dan rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan

b) Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal paling sedikit memuat identitas pengusul sebagaimana tercantum pada contoh 1, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha

c) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KT P) atau surat keterangan tempat tinggal/surat keterangan domisili yang masih berlaku

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di 2021

d) Berusia maksimal 45 tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x