Covid-19 di Bali Mendadak Naik, Gubernur Koster Perketat Pintu Masuk dan Percepat Vaksinasi

25 Juni 2021, 10:58 WIB
Kasus Covid-19 mendadak naik drastis, sehingga Wayan Koster menghimbau pihaknya untuk memperketat masuk Bali hingga mempercepat vaksinasi /Rudolf Arnoud Soemulang/Denpasar Update

RINGTIMES BALI – Kasus Covid-19 di wilayah Bali kembali melonjak naik selam sepekan, sehingga Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus positif.

Salah satu strategi yang diterapkana adalah melakukan pengetatan di sejumlah pintu masuk dan keluar daerah Bali.

“Pengetatan persyaratan bagi pelaku perjalanan negeri (PPDN) melalui trasportasi udara, laut, darat menuju ke Bali” kata Wayan Koster dikutip dari Antara Bali

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Bali: Masyarakat Harus Perketat Prokes

Selain itu, seluruh PPDN juga harus menunjukan sejumlah dokumen bebas Covid-19 seperti rapid antigen hingga swab berbasis PCR yang dilengkapi dengan QR Code untuk memastikan keasliannya.

Selain itu, Wayan Koster juga meminta kepafa kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk lebih memperketat pengawasan terdapat penumpang yang masuk ke daerah Bali.

“Terus memperketat protocol kesehatan Covid-19 di desa/kelurahan/ desa adat, pasar tradisyonal, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel hingga restoran,” tambah Koster.

Baca Juga: Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur Keluarkan 10 Kebijakan agar Warga Taat Prokes

Selain itu Koster juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Bali mempersiapkan tempat karantina secara terpusat di wilayahprovinsi dan kabupaten/kota.

Strategi terakhir adalah Gubernur Bali akan segera mempercepat proses vaksinasi dengan target 50.000 orang per hari di tingkat provinsi.

Sedangkan untuk wilayah kabupaten/kota sebanyak 5000 sampai 8000 orang perhari.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bali Meningkat, Gubernur Bali Minta Masyarakat Taat Prokes

Koster mengatakan jika target waktu selesai vaksinaasi stuntik pertama akan berakhir paling lambat pada 10 Juli 2021 sedangkan untuk waktu selesai vaksinasi suntik kedua adalah paling lambat pada 10 september 2021.

Berdasarkan data yang dilansir dari webside infocorona.baliprov.go.id terdapat jumlah kasus komulatif mencapai 48.931 orang positif dengan penambahan sebanyak 181 orang pada 24 Juni 2021.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: infocorona.baliprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler