Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur Keluarkan 10 Kebijakan agar Warga Taat Prokes

24 Juni 2021, 10:58 WIB
Provinsi Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur I Wayan Koster mengeluarkan 10 kebijakan agar warga taati Prokes. /Facebook/Pemprov Bali

RINGTIMES BALI - Jumlah kasus baru covid-19 di Bali belakangan ini semakin meningkat tajam.

Hal ini tentu membuat pemerintah provinsi terus berupaya menekan angka penyebarannya, terlebih Bali akan segera membuka gerbang pariwisata yang diprediksi pada Juli 2021.

Lantas bagaimanakah kesiapan Bali menyambut pintu pariwisata disamping pulau ini harus menghadapi tingginya jumlah kasus Covid-19. Sebagaimana diketahui Bali saat ini sudah dalam posisi siaga Covid.

Melalui keterangan resminya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus akan menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali Meningkat 23 Juni Positif 187 Orang, Kasus Aktif Harian 919 Orang

Ia mengaku sudah melakukan 10 kebijakan untuk menekan penyebaran kasus tersebut di lapangan.

berikut kebijakan hasil rapat kemarin:

a. Terus memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa/Kelurahan/Desa Adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran.

b. Meningkatkan langkah Tracing, Testing, dan Treatment (3T).

Baca Juga: Bali Siaga Satu Covid-19, Diskes Tegaskan Pintu Masuk Harus Diperketat

c. Melakukan pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali.

• Khusus penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali wajib memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR.

• Perketat pengawasan penumpang oleh KKP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP didukung oleh
TNI POLRI.

• Memperketat pengawasan penumpang oleh petugas maskapai.

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Bersuara Lantang di Medsos, Nora Alexandra Murka Diserang Buzzer

• Melakukan peningkatan operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI POLRI dan Imigrasi.

• Melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19

• Melakukan sampling acak.

d. Menyiapkan tempat karantina di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali diminta untuk bekerjasama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Penebalan PPKM Mikro 22 Juni, Bali Belum Ikuti Pusat

Untuk diketahui saat ini sudah ada kasus baru Covid19 yang merupakan varian jenis baru Covid-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan.

Selain itu, melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

6. Percepatan vaksinasi Krama/warga

a. Pencapaian Vaksinasi

• Target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3.000.000 orang (70 persen dari 4,3 juta orang

Baca Juga: BMKG Bali Beri Peringatan Waspada Gelombang Laut Tinggi hingga 4 Meter di Lokasi Berikut

• Hingga 23 Juni 2021, jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik tahap pertama 2.018.155 orang (67,36 persen) dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik ke 2 725.824 orang (24,23 persen).

Pencapaian vaksinasi ini merupakan tertinggi di Indonesia.

• Jumlah penduduk yang belum divaksinasi suntik ke 1 hingga saat ini dilaporkan sebanyak 981.845 orang.

b. 50.000 orang ditargetkan akan mendapatkan vaksinasi per hari, atau pada tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 5.000 – 8.000 orang per hari.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Denpasar Harian Melonjak, 63 Orang Terpapar

c. Target waktu selesai vaksinasi suntik tahap pertama adalah paling lambat pada tanggal 10 Juli 2021.

d. Target waktu selesai vaksinasi suntik kedua adalah paling lambat pada tanggal 10 September 2021.

e. Untuk mempercepat vksinasi Suntik tahap pertama dilakukan dengan cara:

• Melakukan vaksinasi massal ke banjar-banjar

• Jumlah tenaga vaksinator ditingkatkan dan memperbanyak Tim Vaksinator.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali 13 Juni 2021, Kasus Harian Naik Jadi 44 Orang, Denpasar Terbanyak

• Bekerjasama dengan RS milik Pemerintah, RS Swasta, Perguruan Tinggi Kesehatan, TNI dan POLRI

• Memobilisasi warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat agar mengikuti Program Vaksinasi

• Pihaknya juga meminta desa Adat menerapkan kearifan lokal masing-masing untuk mengundang Krama

• Meningkatkan komunikasi dankoordinasi antara Satgas Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 10 Juni 2021 di Bali, Kasus Aktif Harian 439 Orang, Total 47 Ribu Lebih

• Pemerintah Provinsi, TNI, dan Polri akan memberi dukungan percepatan untuk vaksinasi.

• Vaksinasi dilaksanakan setiap hari dan tidak ada hari libur.

f. Pemerintah Kabupaten/Kota harus siap melakukan percepatan Vaksinasi Suntik ke 2 dengan cara:

• Memastikan penggunaan vaksin Astrazeneca dengan batas waktu 8 minggu untuk vaksinasi pada suntik ke 2.

• Membagi penugasan Tim Vaksinator pada kegiatan suntik ke 1 dan suntik ke 2.

Baca Juga: BCL Klarifikasi Tepis Rumor Terpapar Covid-19 Usai Berlibur ke Bali, 'Bijaklah Mengeluarkan Statement'

7. Hingga tanggal 22 Juni 2021, Bali telah memperoleh vaksin sebanyak 3.914.720 dosis atau sekitar 65,24 persen dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan.

Jumlah alokasi vaksin ini merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Gubernur memberikan penekanan bahwa dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 di luar Bali yang merupakan varian baru dan banyak menyerang anak usia dibawah 18 tahun, pihaknya mengimbau agar:

a. Mentaati pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali 13 Juni 2021, Kasus Harian Naik Jadi 44 Orang, Denpasar Terbanyak

b. Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M

c. Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial.

d. Mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

9. Pihaknya juga meminta para Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus bekerja keras.

"Denga penanganan Covid-19 yang baik, Kita berharap rencana membuka wisatawan mancanegara pada akhir bulan Juli 2021 akan disetujui oleh Pemerintah PusaT," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler