BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair hingga Akhir Juni 2021, Berikut Cara Dapatnya Pakai KTP

23 Juni 2021, 09:43 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 2 masih terus cair hingga akhir Juni 2021. /eform.bri.co.id/bpum

RINGTIMES BALI – Hanya menggunakan KTP dan login melalui eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Tahap 2 masih bisa dicairkan hingga akhir Juni 2021.

Login di eform.bri.co.id/bpum dimanfaatkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan pengecekan apakah lolos dalam bantuan dana BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak.

BLT UMKM Rp1,2 juta di tahap 2 ini nantinya akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang telah mendapakan persetujuan dari Kemenko setempat.

Baca Juga: Login oss.go.id, Segera Lakukan Pendaftaran BLT UMKM 2021

Maka dari itu sebelum pelaku usah mikro mengakses eform.bri.co.id/bpum, langkah pertama yang harus dilakukan ialah daftar di Dinas Koperasi setempat agar BLT UMKM tahap 2 dapat dicairkan.

Pada tahun 2020 lalu BLT UMKM ini pelaku usaha mikro berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Akan tetapi ditahun 2021 lebih kecil yakn Rp1,2 juta dan pelaku usaha mikro bisa berkesempatan mendapatkan 2 kali bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Hanya dengan KTP, Buka 2 Link Eform BRI BNI Berikut

Dilansir dari BRI, berikut cara mengajukan permintaan permintaan dana BLT UMKM Tahap 2 bisa dicairkan langsung melalui rekening:

1. Membawa fotocopy e-KTP

2. Membawa fotocopy KK

3. Membawa fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB dari Kepala Desa/Kelurahan

4. Membawa buku rekening yang masih aktif

5. Setelanjutnya akan terdapat arah dari pihak Bank untuk mengiri registrasi dan formulir pendataan BLT UMKM

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:

Baca Juga: Cek NIK KTP, Berikut Nama Penerima BLT UMKM di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021

1. login di di sini

2. kemudian masukkan nomor KTP yang dimiliki

3. masukkan kembali kode verifikasi

4. klik ‘proses inquiry’

5. lalu akan ada pemberitahuan apakah Anda lolos dan termasuk penerima BLT UMK Rp1,2 tahap 2 atau tidak.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: eform.bni.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler