RINGTIMES BALI – Pemerintah terus menyalurkan bantuan agar perekonomian Indonesia mengalami perbaikan akibat terdampak Covid-19.
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BPUM atau BLT UMKM yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro akan diterima sebesar Rp1,2 Juta dalam satu kali pencairan.
Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Diblokir dan Sulit Cair, Bank BRI Beri Solusi
Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan BLT UMKM atau BPUM 2021 kepada 12,8 juta penerima.
Hingga saat ini, BLT UMKM 2021 masih berada dalam tahap 2 dan pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 28 Juni 2021.
Bagi Anda yang sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, bisa melakukan pengecekan secara online melalui website Bank BRI.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta BRI BNI Melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Anda bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengecekan online sebagai berikut: