RINGTIMES BALI – BLT UMKM atau BPUM tahap 3 akan kembali diperpanjang hingga Juni 2021 bagi pelaku usaha mikro dan akan langsung di cairkan dalam rekening BRI dan BNI yang dimiliki.
Pelaku usaha mikro yang belum terdaftar dalam bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta, alangkah baiknya untuk daftar di BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum atau BNI di banpresbpum.id.
Pada BLT UMKM atau BPUM 2021, Kemenkop UKM akan menjadwalkan bantuan sebanyak 12,8 juta UMKM atau pelaku usah mikro dan masing-masing PKM mendapatkan Bantuan dana Rp1,2 juta.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp3,6 Cair, Segera Cek Online Eform BRI dan BNI
BLT UMKM atau BPUM tahap 1 di tahun 2020 pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dan berlanjut di tahap 2 dan 3 akan mendapatkan lebih kecil yakni Rp1,2 juta separuh dari tahun 2020 lalu.
Dilansir dari BRI, berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:
1. Login atau masuk ke website resmi dengan klik eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk pelaku usah mikro
3. Masukkan kode verifikasi yang telah disediakan