RINGTIMES BALI – Bantuan BLT UMKM dari Pemerintah akan kembali dicairkan langsung melalui rekening sebesar Rp1,2 juta hanya dengan KTP.
Pada tahun 2020 lalu BLT UMKM tahap 1 sempat mendapatkan Rp2,4 juta. Akan tetapi di 2021 BLT UMKM lebih sedikit yakni Rp1,2 juta dibandingkan tahun lalu.
BLT UMKM 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan 2 kali bantuan yang nantinya impas akan mendapatkan Rp2,4 juta dari Pemerintah.
Baca Juga: Cek NIK KTP, Berikut Nama Penerima BLT UMKM di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021
BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan disalurkan pada KPM yang benar-benar terdampak wabah covid-19 yang diberikan dengan tujuan untuk membantu perekonomiannya.
Saat ini BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui dua cara atau jalur yakni melalui BRI dan BNI.
Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpres.id, BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan dengan cepat hanya bermodalkan KTP dan bisa langsung masuk melalui rekening.
Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Gelombang 2 di 14 Kab. atau Kota, Ditutup 28 Juni 2021 Buruan Daftar
Dilansir dari BRI, berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM RP1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum: