Cek Penerima BPUM Tahap 2 Login eform.bri.co.id untuk Mengetahui Data Penerima

30 Mei 2021, 19:20 WIB
Berikut cara cek penerima BPUM tahap 3 login eform.bri.co.id /Muhammad Trilaksono /

RINGTIMES BALI - Penerima BPUM (Bantuan Presiden Usaha Mikro) di tahun 2020 yang sudah mendapatkan bantuan Rp2,4 juta akan cair lagi di tahun 2021 yaitu tahap 2 pada bulan April kemarin sebesar Rp1,2 juta.

Nah di tahap23 penerima BPUM tidak akan mendapatkan bantuan ini lagi karena peraturan Kemenkop UKM yang baru hingga saat ini penerima bantuan di tahap 2 atau tahap 3 hanya akan cair 1 kali saja yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Untuk pencairan tahap 3 kali ini khusus untuk penerima yang belum pernah mendapatkan BPUM sejak tahun 2020 atau di 2021 atau pendaftar BLT UMKM yang dibuka sejak April lalu dan pencairannya bertahap di mulai bulan Mei hingga Juni ini.

Baca Juga: Bali Buka Lowongan CPNS dan PPPK Khusus untuk Guru di 2021, Berikut Jadwal Seleksi CAT

Lantas apakah Anda masuk dalam golongan daftar penerima di tahap 3, jika Anda sudah mendaftar di tahun 2020 Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id.

Lantas kenapa jika di cek di eform masih tetap hijau?

Dilansir dari kanal YouTube Didin Putra Arsyad, karena itu sebagai acuan untuk penerima yang belum sempat mencairkan. Ketika Anda daftar Anda sudah mendapatkan dana ini maka abaikan saja.

Jadi jika sudah dicairkan abaikan saja karena akan tetap hijau sampai tahapan pencairan tahun ini selesai.

Eform itu akan terlihat berwarna hijau dan akan seperti itu hingga pencairan ini selesai. Apalagi jika Anda sudah mendapatkan bantuan BPUM ini maka Anda tidak bisa mendapatkan bantuan ini lagi.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BST Mei, Cair Juni Rp600 Ribu, Cek di Sini

Banyak pertanyaan muncul dari para penerima BPUM, bahwa ada ketidakadilan dari penerima di tahun lalu jika dibandingkan di tahun 2021.

Karena itu Anda patut mensyukurinya karena Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bantuan ini.

Dan ada kabar gembira bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan hibah UMKM ini bisa segera mendaftarkan di Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah masing-masing karena bantuan ini diperpanjang hingga akhir Juni tepatnya di 28 Juni 2021.

Berikut cara mengecek penerima BPUM UMKM dilansir dari bri.co.id :

- Login ke alamat website bank penyalur BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor NIK eKTP Anda

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PKH Masih Cair Sekali Lagi pada Golongan Berikut di 2021

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak seperti gambar di bawah ini :

 

tanda lolos penerima BPUM tahap 3

Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler