Cara Daftar Online UMKM agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar

- 29 Mei 2021, 13:29 WIB
 Ilusrasi Banpres Produktif BPUM UMKM Rp1,2 Juta.
Ilusrasi Banpres Produktif BPUM UMKM Rp1,2 Juta. //Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm//

RINGTIMES BALI – Pemerintah masih menyalurkan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha mikro pada 2021.

Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar akan didapatkan sebesar 1,2 juta, berbeda dengan besaran tahap sebelumnya yaitu 2,4 juta.

Pendaftaran BLT UMKM tidak bisa lagi dilakukan secara online seperti pendaftaran pada tahap-tahap di tahun sebelumnya.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Disalurkan Awal Juni 2021, Cek Melalui eform.bri.co.id

Akan tetapi, masyarakat masih bisa melakukannya dengan mendaftar secara mandiri melalui laman website dengan link oss.go.id agar bisa muncul di database pemerintah.

Adapun cara mendaftar UMKM Online yang bisa dilakukan di link oss.go.id seperti yang dilansir Ringtimes Bali antara lain:

  • Login laman website https://oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki.
  • Klik ‘Perizinan Berusaha’, lalu klik ‘Perseorangan’.
  • Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki pelaku usaha mikro.

Baca Juga: BLT DD Rp300 Ribu Cair Besok, Cek sid.kemendesa.go.id, Pastikan Nama Anda Terdaftar

1.Bagi pelaku skala usaha mikro, silahkan klik ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro’

2.Bagi pelaku skala usaha kecil, silahkan klik ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’

  • Lengkapi formulir data profil pada kolom yang disediakan
  • Setelah selesai, klik tombol ‘Simpan’ dan ‘Lanjutkan’
  • Klik tombol ‘Tambah Usaha’, lalu lengkapi formulir data usaha dengan benar.
  • Setelah selesai, klik ‘Simpan’ dan ‘Lanjutkan’.

Apabila memiliki lebih dari satu usaha, silahkan menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol “Tambah Usaha”, sebelum klik ‘Lanjutkan’.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x