Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BLT Guru Agama non PNS Terbit, Cek Namamu di Sini

- 21 November 2020, 07:00 WIB
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BLT Guru Agama non PNS Terbit, Cek Namamu di Sini
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BLT Guru Agama non PNS Terbit, Cek Namamu di Sini /SIMPATIKA

RINGTIMES BALI - Login https://simpatika.kemenag.go.id/, Juknis pencairan bantuan subsidi gaji atau BLT guru agama dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BLT untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. "Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, dalam siaran persnya dilansir ringtimesbali.com dari Kemenag.go.id, Selasa 17 November 2020.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," lanjutnya.

Baca Juga: kemnaker.go.id Login, Cek Ini Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BLT akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BLT dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya

Berikut syarat penerima BLT guru agama bukan PNS :

1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini
merupakan guru madrasah bukan PNS
2. Guru Madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I
tahun pelajaran 2020/2021.
3. Sudah menginput Nomor Rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan
masih aktif.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x