kemnaker.go.id Login, Cek Ini Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4

- 21 November 2020, 06:00 WIB
kemnaker.go.id Login, Cek Ini Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4
kemnaker.go.id Login, Cek Ini Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4 /Media Sosial | BPJS

RINGTIMES BALI - kemnaker.go.id Login, Cek Ini Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT Rp1,2 juta termin kedua bagi para pekerja yang masuk dalam tahap (batch) IV untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi upah ini menyedot anggaran Rp 2,93 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya

Saat ini pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana BLT subsidi gaji tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan BLT termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

kemnaker.go.id login, cek ini daftar nama penerima pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji pada 2.180.382 pekerja, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, dan tahap IV 2.442.289 pekerja.

Baca Juga: Cek BLT Guru Honorer/OPS (operator sekolah) di Info GTK, Ini Tips Mudah Akses Jika Tidak Bisa Dibuka

Menaker Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x