Penerima KPM PKH 30 Persen Dicabut, Berikut Ini Penyebabnya Cek Apa Kamu termasuk?

- 14 November 2020, 12:46 WIB
Penerima KPM PKH 30 Persen Dicabut, Berikut Ini Penyebabnya Cek Apa Kamu termasuk?
Penerima KPM PKH 30 Persen Dicabut, Berikut Ini Penyebabnya Cek Apa Kamu termasuk? /indonesia.go.id/

Peserta sudah tidak memiliki komponen sebagai penerima

2. Graduasi mandiri

Peserta KPM sudah merasa kondisi ekonominya naik atau midle class.

3. Dikeluarkan oleh Musyawarah Desa (Musdes)

Baca Juga: BMKG Tentukan Awal Bulan Rabiulakhir di Tanggal Ini, Yuk Cek Daerah Mana Saja yang Bisa lihat Hilal

Musyawarah dihadiri oleh pendamping PKH dan Aparat desa lainnya.

4. Tidak komitmen terhadap program yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Seperti tidak menyekolahkan anaknya, tidak memeriksakan anak usia dini, tidak menghadiri pertemuan kelompok.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Jurnal Presisi pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah