Tenang, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Dua Tahap Sekaligus Minggu ini, Cek Rekening Anda!

- 10 November 2020, 10:14 WIB
Tenang, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Dua Tahap Sekaligus Minggu ini, Cek Rekening Anda!
Tenang, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Dua Tahap Sekaligus Minggu ini, Cek Rekening Anda! /

RINGTIMES BALI - Kemnaker memastikan proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair dua tahap sekaligus di minggu ini, cek rekening Anda sekarang!

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 juta lebih penerima, hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam keterangannya, Menaker Ida mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses pembayaran subsidi gaji termin II kepada sekitar 2 juta lebih penerima.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida dalam keterangannya dilansir dari RRI.co.id, Selasa 10 November 2020.

Lebih detailnya, kata Menaker Ida di termin II ini pihaknya sudah menyerahkan data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang dan sedang diproses di KPPN.

Kabar gembiranya, ia menjanjikan minggu ini bisa menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada dua tahap batch di termin II sekaligus.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 2 Juta Penerima, Cek di Sini Namamu Dapat atau Tidak

Untuk itu ia meminta para pekerja untuk bersabar menunggu. Berdasarkan data per 23 Oktober Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta pekerja. Di satu sisi sekitar 152 ribu pekerja gagal mendapatkan subsidi gaji ini.

Dan berikut 6 cara mencek apakah rekening kamu masuk atau tidak sebagai penerima :

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Baca Juga: www.prakerja.go.id, Cek Dashboard Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Dikabarkan Hari Ini

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Alhamdullilah Akhirnya Cair ke Rekening Ini

Mitra penyaluran program ini yaitu bank yang tergabung di HIMBARA seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses pencairan di minggu pertama BLT BPJS Ketenagakerjaan mengalami kemunduran, hal ini dikarenakan adanya pemadanan data dengan wajib pajak atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah itu mensinyalir adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan kepada BP Jamsostek dengan membuat laporan gaji pekerja dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja dan Saldo dalam Proses, Pengumuman Prakerja Gelombang 11 belum Resmi, Ini Alasannya

Temuan KPK menyebut ada indikasi jika sejumlah perusahaan memanipulasi gaji karyawan agar perusahaan tidak terbebani.

"“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ucap Menaker Ida.

Pihaknya sudah menyelesaikan validasi data tersebut per Jumat 7 November kemarin, dan kini penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah disalurkan bertahap baik ke rekening bank Himbara maupun non Himbara.

Baca Juga: Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Siap-siap Akun Penyebar Masuk Bui, Gisel Bakal Diperiksa

Untuk skema pencairannya katanya masih mengikuti Permenaker RI No.14 tahun 2020, dengan besaran Rp1,2 juta untuk November-Desember. Dan perlu diingat penerima subsidi ini adalah mereka yang bergaji dibawah Rp5 juta.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah