BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 2 Juta Penerima, Cek di Sini Namamu Dapat atau Tidak

- 10 November 2020, 06:27 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 2 Juta Penerima, Cek di Sini Namamu Dapat atau Tidak
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 2 Juta Penerima, Cek di Sini Namamu Dapat atau Tidak /instagram/@kemnaker

RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada Senin 9 November 2020.

Kepastian pencairan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dalam keterangannya, Menaker Ida mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II kepada sekitar 2 juta lebih penerima.

"Kita pastikan termin II sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Menaker Ida dilansir dari RRI.co.id, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: www.prakerja.go.id, Cek Dashboard Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Dikabarkan Hari Ini

Lambatnya proses pencairan ini, katanya lantaran adanya pemadanan data dengan wajib pajak atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah itu mensinyalir adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan kepada BPJS Jamsostek dengan membuat laporan gaji pekerja dibawah Rp5 juta. Temuan KPK menyebut ada indikasi jika sejumlah perusahaan memanipulasi gaji karyawan agar perusahaan tidak terbebani.

"“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ucap Menaker Ida.

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 CAIR ke 2 Juta Penerima, Cek Nama Dapat Tidak

Pihaknya sudah menyelesaikan validasi data tersebut per Jumat 7 November kemarin, dan kini penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah disalurkan bertahap baik ke rekening bank Himbara maupun non Himbara.

Untuk skema pencairannya katanya masih mengikuti Permenaker RI No.14 tahun 2020, dengan besaran Rp1,2 juta untuk November-Desember. Dan perlu diingat penerima subsidi ini adalah mereka yang bergaji dibawah Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x