Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM

- 10 November 2020, 08:59 WIB
Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM
Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM /kemenkopukm.go.id/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi telah membuka pendaftaran bantuan presiden Produktif usaha mikro dan memasuki tahap II.  Berikut Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM.

Namun sejumlah daerah dikabarkan sudah menutup pendaftaran di bulan November tergantung kuota yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan bantuan ini Anda bisa mendaftar secara offline ataupun online. Berikut cara mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, ikuti 4 langkah mudahnya:

Baca Juga: LIVE Peringatan Hari Pahlawan 2020, Sedang Berlangsung Jokowi Tabur Bunga

1. Siapkan berkas KTP, KK dan SKU (Surat Keterangan Usaha)

Cara membuat SKU :

- Cara Offline mendapatkan Surat Keterangan Usaha yaitu didapat dari desa tempatnya berusaha.

Kemudian Anda menyerahkannya ke kelurahan, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha). Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Bencana dan Curah Hujan Tinggi di Bali pada Bulan ini

Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x