RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Alhamdullilah Akhirnya Cair ke Rekening Ini. Kemnaker mengaku telah melakukan proses pembayaran subsidi gaji gelombang 2 per Senin 9 November 2020 secara bertahap.
Sebanyak 2 juta lebih penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah diproses di KPPN dan disalurkan ke rekening bank HIMBARA dan non HIMBARA.
Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima di termin II tetap sama sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan untuk periode bulan November-Desember.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke Golongan Ini, Ada Kecurangan Besar Diungkap
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN.
Selanjutnya dana akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir dari RRI.co.id, Senin 9 November 2020.
Untuk mekanisme pencairan, katanya tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Molor Banyak Drama, Ini Kabar Terbarunya
Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja/buruh di termin II ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.