Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM

- 10 November 2020, 08:59 WIB
Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM
Cara Mendapatkan BLT UMKM Banpres Rp2,4 Juta, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini dan Syarat Cair BPUM /kemenkopukm.go.id/

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

• Surat Pengantar RT/RW
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)
• Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
• Surat Pernyataan/Permohonan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 2 Juta Penerima, Cek di Sini Namamu Dapat atau Tidak

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT UMKM atau BPUM.

2. Menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM masing-masing sebagai lembaga pengusul yang ditunjuk di wilayah masing-masing.

3. Pendaftaran bisa dilakukan offline dan online tergantung kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga: www.prakerja.go.id, Cek Dashboard Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Dikabarkan Hari Ini

Untuk mendaftar Anda bisa lakukan secara offline dan online. Jika di lokasi daerah Anda dibuka secara online maka Anda bisa sedera masukan data-data dokumen yang telah disiapkan.

Jika offline Anda bisa langsung menuju ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda.

4. Menunggu SMS dari bank penyalur

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x