RINGTIMES BALI - Meski sudah disahkan oleh Presiden, rupanya gejolak penolakan UU Cipta Kerja masih berlanjut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi turun ke jalan untuk kembali menolak undang-undang Cipta Kerja.
Aksinya kali ini akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senin, 9 November 2020, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News.
Baca Juga: Muncul Keluhan Pelatihan dan Salah Target, Program Kartu Prakerja Dievaluasi
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, personel gabungan sebanyak 2.295 personel disiapkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Polisi bersama nsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah siap mengawal aksi tersebut.
“Sudah disiapkan. Tim gabungan 2.295, TNI, Polri, dan Dishub akan kawal aksi hari ini ya,” jelas Kombes Yusri Yunus
Baca Juga: Lebih Mudah, Buruan Buat SIM A, SIM B, SIM C, atau SIM D, Ini Syarat dan Harga Pembuatan SIM 2020
Ia menghimbau para peserta aksi untuk melaksanakan aksinya dengan damai dan tertib.
Yusri Yunus juga tetap mengingatkan agar peserta aksi menegakkan protokol kesehatan demi kebaikan diri sendiri dan keluarga.