Dikawal 2.295 Personel Gabungan, Buruh Kembali Demo, Tolak UU Cipta Kerja dan Tuntut Kenaikan Upah

- 9 November 2020, 09:50 WIB
Dikawal 2.295 Personel Gabungan, Buruh Kembali Demo, Tolak UU Cipta Kerja dan Tuntut Kenaikan Upah
Dikawal 2.295 Personel Gabungan, Buruh Kembali Demo, Tolak UU Cipta Kerja dan Tuntut Kenaikan Upah /Dok foto/Anggi/RRI/

“Kita ingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama,” singkat Yusri.

Baca Juga: BLT BST Rp300 Ribu Cair, Cek Penerima, Syarat dan Cara Daftar Lengkap, Login dtks.kemensos.go.id

Unjuk rasa diperikirakan akan belangsung pukul 10.30 WIB di Gedung DPR/MPR.

Estimasi massa yang akan hadir sekira 1.000 orang. Buruh masih menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review.

Juga meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah