“Kita ingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama,” singkat Yusri.
Baca Juga: BLT BST Rp300 Ribu Cair, Cek Penerima, Syarat dan Cara Daftar Lengkap, Login dtks.kemensos.go.id
Unjuk rasa diperikirakan akan belangsung pukul 10.30 WIB di Gedung DPR/MPR.
Estimasi massa yang akan hadir sekira 1.000 orang. Buruh masih menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review.
Juga meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.***