Sudah Disetujui DPR, Simak 4 Bantuan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021,Segera Lengkapi Data Anda

- 8 November 2020, 17:46 WIB
Sudah Disetujui DPR, Simak 4 Bantuan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021,Segera Lengkapi Data Anda
Sudah Disetujui DPR, Simak 4 Bantuan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021,Segera Lengkapi Data Anda /PIXABAY/Ekoanug

RINGTIMES BALI - Indonesia dan dunia hingga kini masih berjuang melawan Covid-19 yang belum juga usai.

Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jangan Gunakan Rekening Ini Jika Tak Ingin Transfer Bermasalah

Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa, 8 September 2020.

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Hanya Isi Survei, Dapatkan Tambahan Insentif Rp150 Ribu, Segera Klik prakerja.go.id

Ada 4 jenis BLT yang akan diperpanjang hingga 2021 yaitu :

1. Subsidi gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Baca Juga: 5 Resep Praktis Makanan Sehat yang Dapat Meningkatkan Sistem Imunitas Tubuh

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja 
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Baca Juga: Wajib Tahu, 6 Komponen Penting yang Harus Ada dalam Makanan Sehari-hari

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Jenis Sayuran Hijau yang Paling Sering Dikonsumsi Masyarakat di Indonesia

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Baca Juga: 6 Jenis Warna Sayuran Beserta Manfaatnya yang Wajib Anda Ketahui

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Gagal Jadi Menteri Kabinet SBY, Rizal Ramli : JK Raja Pembohong, Dasar!

4. Bansos Tunai.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500.000 atau bansos Rp500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp500.000.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bagikan Kabar Buruk, Pencairan Ditunda dan Peserta Berkurang, Cek Lagi Data Anda

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah