Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp500.000.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bagikan Kabar Buruk, Pencairan Ditunda dan Peserta Berkurang, Cek Lagi Data Anda
Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).***