Sudah Disetujui DPR, Simak 4 Bantuan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021,Segera Lengkapi Data Anda

- 8 November 2020, 17:46 WIB
Sudah Disetujui DPR, Simak 4 Bantuan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021,Segera Lengkapi Data Anda
Sudah Disetujui DPR, Simak 4 Bantuan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021,Segera Lengkapi Data Anda /PIXABAY/Ekoanug

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Baca Juga: 6 Jenis Warna Sayuran Beserta Manfaatnya yang Wajib Anda Ketahui

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Gagal Jadi Menteri Kabinet SBY, Rizal Ramli : JK Raja Pembohong, Dasar!

4. Bansos Tunai.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500.000 atau bansos Rp500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah