RINGTIMES BALI - Pendaftaran program bantuan BLT BPUM UMKM diperpanjang oleh Pemerintah hingga tahun akhir November 2020 mendatang.
BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta telah disalurkan kepada sekitar 9 juta UMKM pada tahap 1.
Sementara pada tahap 2, ditarget terdapat 3 juta UMKM yang akan menerima.
Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id, Segera Daftar JPS Kemnaker,Dapatkan Bantuan Hingga Rp40 Juta 'Tanpa Ribet'
Jadi akan ada sejumlah 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT BPUM UMKM, dari tahap 1 dan 2.
Bantuan BLT BPUM UMKM ini ditargetkan untuk diterima pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020. Namun bisa lebih cepat jika kuota telah penuh.
Baca Juga: Mengenal Teknik Bersepeda yang Tepat, Agar Tidak Menimbulkan Cedera
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta.
Sebab jika tidak, bantuan yang diterima bisa kembali ditarik kembali.