Sementara tanggal 29 – 31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020," tulis KSPI melalui laman resminya pada Senin, 26 Oktober 2
Baca Juga: 9 Cara Mudah Agar Aglaonema Rimbun dan Berdaun Besar
Untuk fokus tunturan aksi 2 November 2020 mendatang adalah untuk mendorong Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.
"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh,” lanjut Said Iqbal
Sebelumnya pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD menyarankan kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Juga: Ini Makna Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial 2020, Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-92!
"Mereka yang tidak puas kan bisa mengajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke MK," jelas Mahfud MD pada Kamis, 08 Oktober 2020 melalui video conference.***