Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini

- 28 Oktober 2020, 14:34 WIB
Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini
Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini /Indonesia.go.id

"Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani Presiden dan diundangkan dalam lembaran Negara RI dan Berita Negara RI," jelasnya

Merespon hal ini Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meradang.

Dilansir dari laman resmi KSPI, dijelaskan bahwa KSPI dan beberapa serikat buruh akan melakukan aksi serentak secara nasional.

Baca Juga: Tanggapi Pelecehan Terhadap Nabi Muhammad, Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis

Terpusat di Jakarta, aksi akan fokus di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara. Said Iqbal mengklaim bahwa aksi yang akan dilakukan pada Senin, 02 November 2020 akan melibatkan puluhan ribu buruh

“Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin,” jelas Said Iqbal pada Senin, 26 Oktober 202

Selain itu, buruh juga akan mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Cek SIMPATIKA Anda, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi Guru Madrasah GBPNS

Bersama-sama, Federasi Serikat Pekerja Bank dan Fintech Indonesia (IBUF) akan mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitus

"KSPI memperkirakan, Presiden akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah