Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 7 Sudah Cair, Bawa Surat Ini atau Cek Rekening Anda

- 27 Oktober 2020, 07:44 WIB
Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 7 Sudah Cair, Bawa Surat Ini atau Cek Rekening Anda
Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 7 Sudah Cair, Bawa Surat Ini atau Cek Rekening Anda /tangkapan layar YouTube Sukron Channel/

RINGTIMES BALI - Bantuan sosial (bansos) BST Rp300 ribu tahap 7 sudah dicairkan pemerintah melalui Kemensos di Oktober 2020. Rencananya bantuan ini akan diperpanjang hingga 2021.

Jika Anda hendak mengambil bantuan ini Anda wajib membawa surat yang telah dikirim oleh PT Pos Indonesia, jika Anda terdaftar melalui Pos, namun jika terdaftar di Himbara segera cek rekening Anda.

Mulai bulan Juli atau tahap 4 nominalnya turun dari Rp600 ribu jadi Rp300 ribu. Untuk diketahui bantuan ini bersumber dari Kemensos dan dana Desa. Jika dari Kemensos disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, Ini link Pendaftaran di 32 Kabupaten/Kota

Sementara itu , informasi yang berhasil dihimpun RINGTIMES BALI di sejumlah daerah bansos BST sudah disalurkan seperti di Banyuwangi serta beberapa daerah lainnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, Selasa 27 Oktober.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos BST tersebut, antara lain :

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
- Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

Baca Juga: JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x