Baca Juga: Tidak Hanya Pria, Wanita pun Memiliki Alasan untuk Selingkuh
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Memaafkan Pasangan yang Berselingkuh, Pikirkan hal ini
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus pencairan.***