Catat Ini Janji Menaker Ida untuk Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II

- 24 Oktober 2020, 13:56 WIB
Catat Ini Janji Menaker Ida untuk Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II
Catat Ini Janji Menaker Ida untuk Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Menaker Ida Fauziyah berjanji akan mencairkan bantuan BLT BPJS subsidi gaji termin II di awal November.

Hal itu disampaikan Menaker Ida belum lama ini.

"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida sebagaimana dilansir dari laman Kemnaker Sabtu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Menaker Ida berharap, program bantuan BLT BPJS subsidi gaji/upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen);

tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, NU Dukung Penuh: Tak Cerminkan Ahlakul Karimah

Total program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x