RINGTIMES BALI - Mau BLT UMKM RP2,4 Juta Tahap II, Daftar ke Dinas Koperasi Setempat! Ini Syarat Lolos Verifikasi
Pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran tahap II untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut bisa mendaftar ke Dinas Koperasi di kabupaten/kota masing-masing, meski demikian tidak menutup kemungkinan di masing-masing wilayah dibuka pendaftaran secara online, hal ini tergantung kebijakan daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Namun dari Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah mengeluarkan link pendaftaran BLT UMKM secara online hal ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Sebelumnya, beredar informasi jika warga yang ingin mendaftar menjadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif BPUM bisa melalui jalur online.
Namun Teten Masduki menjelaskan jika jalur tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftar BLT BPUM secara online. Itu hanya untuk mengetahui cara mengetahui persyaratan dan bagaimana cara mendaftar program tersebut.
Baca Juga: Link siapbersamaumkm.com dan Telegram Kemenkop HOAKS, Berikut Cara Daftar yang Benar
Pun link tersebut hingga kini tidak bisa diakses warga yang ingin mengetahui informasi seputar pendaftaran BLT UMKM.