BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id

- 25 Oktober 2020, 06:14 WIB
BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Segera Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id
BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Segera Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan dana BLT ini ke 9 juta UMKM tahap pertama dan tahap kedua cair ke 3 juta penerima.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga: Terapkan 4 Langkah ini Ketika Mengetahui Pasangan Berselingkuh

Login depkop.go.id untuk mengetahui syarat daftar BLT UMKM Banpres BPUM yang bisa diakses melalui laman tersebut.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi :

1. Warga negara Indonesia

2.Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Nekat Main Layang-Layang di Bandara, Sanksi Pidana Menanti

3.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x