RINGTIMES BALI - Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan dana BLT ini ke 9 juta UMKM tahap pertama dan tahap kedua cair ke 3 juta penerima.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga: Terapkan 4 Langkah ini Ketika Mengetahui Pasangan Berselingkuh
Login depkop.go.id untuk mengetahui syarat daftar BLT UMKM Banpres BPUM yang bisa diakses melalui laman tersebut.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi :
1. Warga negara Indonesia
2.Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Nekat Main Layang-Layang di Bandara, Sanksi Pidana Menanti
3.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
4.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
5.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Parah, Verona dan Corona Keroyok Juventus
6.Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Cukup login ke depkop.go.id lalu input NIK ke eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Banpres BPUM.
Baca Juga: 4 Tips Jitu Mempertahankan Hubungan yang Pernah Retak karena Perselingkuhan
Dengan input NIK ke eform.bri.co.id/bpum pendaftar bisa cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM yang didaftarkan melalui Bank BRI.
Bagi pendaftar yang sudah dinyatakan menerima BKT BPUM yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening untuk mencairkan bantuan tersebut.
Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI:
Baca Juga: Tidak Hanya Pria, Wanita pun Memiliki Alasan untuk Selingkuh
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Memaafkan Pasangan yang Berselingkuh, Pikirkan hal ini
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus pencairan.***