Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id

- 21 Oktober 2020, 06:34 WIB
Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id
Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id /Kemenkop UKM/

Baca Juga: Login Depkop.go.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM Online, Ini Jalur yang Benar kata Menkop Teten

Cara mendapatkan BLT UMKM 

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah.

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
- Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Baca Juga: 3 Hal Ini Sebabkan BLT UMKM Rp2,4 Juta 'Hangus', Ikuti Langkahnya Segera agar Cair

NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha Nomor telepon
Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x