Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id

- 21 Oktober 2020, 06:34 WIB
Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id
Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id /Kemenkop UKM/

Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Resmi Dibuka, Login Depkop.go.id Sekarang, Rp2,4 Juta Langsung Cair

Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Mitos atau Fakta, 4 Jenis Ikan Hias ini Dianggap Membawa Keberuntungan Bagi Pemiliknya!

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x