Lengkap Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp,2,4 Juta Online dan Offline, Simak di Sini

- 20 Oktober 2020, 12:49 WIB
Lengkap Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp,2,4 Juta Online dan Offline, Simak di Sini
Lengkap Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp,2,4 Juta Online dan Offline, Simak di Sini /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menambah kuota penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM 3 juta sehingga total 12 juta UKM. Berikut panduan lengkap mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta baik online maupun offline, simak di sini.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum lama menerangkan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka kuota penerima BLT bertambah jadi 3 juta.

Untuk pendaftarannya sendiri telah dibuka baik online maupun offline. Untuk online Anda dapat akses di www.depkop.id, sementara pendaftaran offline BLT UMKM RP2,4 juta Anda bisa mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan membawa kelengkapan atau dokumen yang telah disyaratkan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Lantas apa saja syaratnya untuk mendaftar? Jika Anda bukan calon penerima BLT UMKM yang diusulkan oleh lembaga kementerian atau lembaga yang ditunjuk Anda bisa mendaftar mandiri yaitu dengan mengunjungi kantor Dinas itu tadi.

Namun jika Anda telah diusulkan oleh lembaga pengusul maka kabar gembira buat Anda karena Anda akan mendapat sms atau notifikasi dari bank penyalur HIMBARA.

Jika Anda mendapatkan SMS itu Anda harus segera mengeceknya dan melakukan verifikasi ke bank penyalur contoh misalnya bank BRI.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 yang Tiga Kali Lipat Belum Juga Cair di Minggu Ketiga, Lapor Segera ke Sini

Bank BRI melalui Corporatenya Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, pihaknya ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak katanya, dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x