Bantah Lakukan Penangkapan Demonstran, Kepala Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan

- 20 Oktober 2020, 21:13 WIB
Bantah Lakukan Penangkapan Demonstran , Kepala Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan
Bantah Lakukan Penangkapan Demonstran , Kepala Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan /Zonapriangan/Ghani Rahmat

Berbagai elemen masyarakat terdiri dari unsur buruh, mahasiswa dan sebagainya kembali turun ke jalan menuntut kepastian atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah membuat resah.

Baca Juga: Pendemo Wajib Tahu! Lakukan Ini Saat Terkena Gas Air Mata, Jangan Panik!

Mereka meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Ciptaker. Sebab, Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR RI, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Patung Kuda Arjuna Wiwaha masih menjadi pilihan aparat kepolisian menentukan tempat aksi demonstran.

Walaupun, hal ini sempat mendapat protes massa aksi karena jaraknya dengan Istana Negara cukup jauh, yakni sekitar kurang lebih 900 meter.

Baca Juga: Ahok Tak Bisa Jadi Presiden, Mahfud MD: Indonesia Semakin Hancur

Ribuan TNI-Polri tidak ketinggalan meramaikan aksi penyampaian pendapat hari ini.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x